A. Visi
Berdasarkan visi dan misi Universitas Islam "45" maka ditetapkan visi penyelenggaraan Program Magister Ilmu Pemerintahan yaitu: “ Menghasilkan lulusan yang memiliki keunggulan dalam bidang Ilmu Pemerintahan yang mampu mengikuti perubahan dinamika politik dan pemerintahan dan memiliki kemampuan analisis pada manajemen pembangunan wilayah”.
B. Misi
Sejalan dengan rumusan visi Program Studi di atas, maka yang menjadi misi Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan UNISMA yaitu:
1. Menyelenggarakan proses pendidikan Pascasarjana Magister Ilmu Pemerintahan sebagai upaya untuk meningkatkan kualifikasi dan kualitas kemampuan peserta didik dalam suasana akademik yang edukatif dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman.
2. Menyelenggarakan proses pendidikan Pascasarjana Magister Ilmu Pemerintahan melalui kurikulum yang peka terhadap perubahan domestik, regional dan nasional bahkan dengan trend global sekalipun.
3. Senantiasa mengembangkan gagasan-gagasan baru dan orisinal dalam bidang Ilmu Pemerintahan sebagai upaya sumbangsih pemikiran dalam perkembangan Ilmu Pemerintahan.
Berdasarkan visi dan misi Program Pascasarjana Magister Ilmu Pemerintahan, maka yang menjadi tujuan umum dari penyelenggaraan pendidikan pada Program Magister Ilmu Pemerintahan UNISMA adalah menghasilkan ilmuwan dan Praktisi Pemerintahan yang mampu melaksanakan tugas-tugas pekerjaannya secara profesional dalam bidang: konsultan pengembangan wilayah, tenaga pendidik (dosen), peneliti, dan pengembang ilmu di lingkungan lembaga pendidikan, praktisi politik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), praktisi pemerintahan (birokrat), serta berbagai komponen masyarakat yang memiliki ketertarikan pada masalah-masalah pemerintahan.
C. Tujuan :
Tujuan pendirian Program Pascasarjana Ilmu Pemerintahan dengan konsentrasi studi Manajemen Pembangunan Wilayah yaitu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan konseptual dan analitik baik sebagai akademisi maupun praktisi. Pertama, bagi akademisi dan pemerhati masalah-masalah pemerintahan, poltik dan pembangunan diharapkan akan mampu berperan sebagai tenaga pendidik, peneliti dan pemerhati yang mampu melakukan penelitian dan pengembangan ilmu di bidang pemerintahan dan manajemen pembangunan wilayah.Kedua, bagi para praktisi diharapkan para lulusannya memiliki kemampuan untuk menganalisis dan memecahkan masalah masalah pemerintahan dan manajemen pembangunan wilayah secara profesional.
D. Kompetensi :
1. Menguasai dan mampu menerapkan ilmu pemerintahan dan manajemen pembangunan wilayah dalam proses pemerintahan dan pembangunan;
2. Mampu merencanakan dan melaksanakan penelitian secara ilmiah dalam bidang ilmu pemerintahan terutama pada kajian manajemen pembangunan wilayah ;
3. Mampu menganalisis dan menggunakan beberapa pendekatan ilmu pemerintahan dan metode pengambilan kebijakan strategis dalam bidang pemerintahan dan pembangunan wilayah;
4. Mampu menganalisis dan merumuskan konsep perencanaan pembangunan wilayah dengan mengunakan teori dan pendekatan dalam perencanaan pembangunan wilayah, tata ruang dan lingkungan hidup;
5. Mampu menganalisis dan menerapkan manajemen perkotaan dan masyarakat urban dengan menggunakan beberapa pendekatan dan strategi yang tepat sesuai dengan perubahan dan dinamika masyarakat;
6. Mampu menganalisis dan menemukan solusi atas berbagai permasalahan politik, pemerintahan dalam penerapan otonomi daerah.
7. Mampu menganalisis dan merumuskan berbagai strategi penggalian potensi dan penggalian sumber-sumber keuangan daerah melalui berbagai pendekatan
E. Kurikulum dan Proses Pembelajaran
Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum yang berorientasi kepada kurikulum inti yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi dan muatan lokal yang diarahkan untuk terus mengikuti perkembangan penyelenggaraan Pemerintahan yang menetapkan pada prinsip Good Governance dan profesionalisme.
Adapun Kurikulum yang dipakai Program Magister Ilmu Pemerintahan di Universitas Islam “45” Bekasi merujuk kepada Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI nomor 232/U/2000 dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a. Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)
b. Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK)
c. Mata Kuliah Keahlian Bekarya ( MKB)
d. Mata Kuliah Perilaku Berkarya ( MPB)
e. Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat ( MBB)
Untuk menyelesaikan Program Magister Ilmu Pemerintahan diperlukan 45 SKS, yang terdiri dari 36 SKS berupa Teori, 3 SKS Seminar, dan 6 SKS Tesis yang akan ditempuh dalam 4 (empat) semester. Rancangan Kurikulum Program Pascasarjana Magister Ilmu Pemerintahan UNISMA, dengan Bidang Kajian Utama Manajeme Pembangunan Wilayah .
Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum yang berorientasi kepada kurikulum inti yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi dan muatan lokal yang diarahkan untuk terus mengikuti perkembangan penyelenggaraan Pemerintahan yang menetapkan pada prinsip Good Governance dan profesionalisme.
Adapun Kurikulum yang dipakai Program Magister Ilmu Pemerintahan di Universitas Islam “45” Bekasi merujuk kepada Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI nomor 232/U/2000 dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a. Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)
b. Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK)
c. Mata Kuliah Keahlian Bekarya ( MKB)
d. Mata Kuliah Perilaku Berkarya ( MPB)
e. Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat ( MBB)
Kamis, 20 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar